Wujudkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ini yang Dilakukan DPPKBP3A Kampar

Bangkinang Kota, AuraKeadilan.com – DPPKBP3A Kampar terus berupaya terwujudnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Guna mencapai harapan tersebut, DPPKBP3A Kampar menjalin kerjasama dengan semua pihak, baik dengan perguruan tinggi, media, perusahan, komunitas-komunitas perempuan dan anak, serta membentuk lembaga atau organisasi yang mengurus persoalan perempuan dan anak, sehingga terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si, (20/03/23) di Bangkinang Kota mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kampar telah menandatangani beberapa MOU, baik dengan perguruan tinggi, media, komunitas perempuan dan anak, OPD yang berkaitan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta beberapa lembaga lainnya. DPPKBP3A Kampar juga membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder pembangunan dan elemen masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak, ungkap Edi Afrizal.

Edi Afrizal juga mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kampar terus berkomitmen mewujudkan pengarusutamaan dan kesetaraan gender dan pengarusutamaan hak anak. Perempuan diharapkan dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pembangunan. Perempuan diharapkan mendapat kesempatan yang sama dalam keterlibatan mengisi jabatan di pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta lembaga lainnya. “Perempuan memiliki hak yang sama untuk berkarya dan berkarir dalam mewujudkan kesejahteraan nya,” ungkap Edi Afrizal.

Edi Afrizal juga mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kampar juga akan membuat beberapa terobosan dan melaksanakan beberapa program guna mewujudkan kesejahteraan perempuan dan terpenuhinya hak anak. Bersinergi dengan semua pihak, DPPKBP3A Kampar akan melaksanakan program-program peningkatan ekonomi bagi perempuan, ungkap Edi Afrizal.

 

Edi Afrizal mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kampar membangun sinergitas dengan semua pihak guna meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, peningkatan ibu dan pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak ( umur 0 – 18 tahun), mencegah perkawinan terhadap anak, dan melakukan edukasi terhadap anak yang ingin melakukan perkawinan dini, ungkap Edi Efrizal.

 

Edi Afrizal juga menambahkan, selain melaksanakan kegiatan dan program untuk mengembangkan kreativitas dan produktivitas perempuan, DPPKBP3A Kampar juga berupaya mengantisipasi terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak. DPPKBP3A Kampar akan selalu memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dalam menghindari terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak, ungkap Edi Afrizal.

Melalui media Edi Afrizal juga menghimbau, agar perempuan bisa bergerak maju dan dapat produktif dalam mewujudkan kesejahteraannya. Perempuan harus mampu bersaing secara positif dalam mengisi semua ruang kehidupan. “Tidak saatnya lagi perempuan hanya berpangku tangan dan menyerahkan nasib dan kesejahteraan nya kepada orang lain”, ungkap Edi Afrizal.(advetorial)

Redaksi Aura Keadilan

"Aku Mencintaimu dengan Rasa yang Tiada Semu"

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *