Bangkinang Kota, AuraKeadilan.com – DPPKBP3A Kabupaten Kampar memberikan apresiasi terhadap perempuan yang ikut berpartisipasi maju sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Majunya perempuan sebagai Caleg diharapkan dapat lahir dari hati nurani mereka dan bukan hanya untuk mencukupi kuota 30% perempuan saja yang diwajibkan kepada setiap partai sebagai peserta Pemilu pada setiap tingkatan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati, SKM., M. KL, (10/07/23) di Bangkinang Kota kepada wartawan mengatakan, sangat penting adanya perempuan yang duduk di lembaga legislatif. “DPPKBP3A Kampar memberikan apresiasi kepada Caleg Perempuan,” ungkap Ismulyati.


Kepada wartawan Ismulyati juga menyampaikan, majunya Caleg perempuan sejalan dengan semangat terwujudnya kesetaraan gender. Sebagaimana diketahui, kesetaraan gender merupakan hal yang paling penting untuk mencegah diskriminasi yang terjadi di masyarakat. Terdapat beberapa cara untuk mencapai kesetaraan gender, salah satunya dengan memberikan kesempatan pada perempuan untuk mempengaruhi kebijakan politik seperti berpartisipasi dalam politik dengan menjadi calon legislatif, ungkap Ismulyati.
Kepada wartawan Ismulyati mengatakan, hanya saja Keterlibatan perempuan yang tergabung dalam pencalonan diri sebagai anggota legislatif tersebut, apakah lahir dari niat hati nurani atau melalui ajakan teman dan saudara untuk ikut hanya dalam pemenuhan kuota perempuan saja. Keterlibatan perempuan maju sebagai Caleg diharapkan lahir dari hati nurani mereka, sehingga nantinya anggota DPRD perempuan diharapkan dapat memperjuangkan dan membela hak-hak kaum perempuan yang saat ini masih banyak yang termarjinalkan. “Bagaimana para politisi perempuan kita bisa cerdas berpolitik,” harap Ismulyati.
Ismulyati juga mengingatkan, pengalaman pada setiap momentum Pemilu, perempuan seringkali dijadikan sebagai objek untuk mendapatkan suara, bukan sebagai pelaku. Sedangkan setelah pesta demokrasi selesai, beberapa dari mereka tetap masih menjadi kelompok termarjinalkan secara hak. Oleh karena itu, pada Pemilu 2024 nanti, kita harapkan perempuan Kampar dapat menjadi pelaku dan penentu arah politik, ungkap Ismulyati.
Ismulyati mengatakan, bahwa sebenarnya politik itu sangat baik. Jadi para perempuan, jangan sampai nanti saat Pemilu dimanfaatkan sebagai alat (mencari suara/dukungan). Setelah selesai ditinggalkan begitu saja. “Perempuan harus turut serta memperjuangkan hak dan aspirasinya,” ungkap Ismulyati. (Advetorial)





