Program KUR yang di jalankan oleh Cabang BRKS Bangkinang

AuraKeadilan – Bangkinang, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang di berikan kepada masyarakat yang mempunyai usaha dan ingin mengembangkan usaha di jalankan oleh Cabang Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) di Jl. Profesor Moh. Yamin SH No.29, Langgini, Kec. Bangkinang.

Tim leader bisnis produktif komersial Surya Kamal Adri didampingi dengan tim leader bisnis produktif mikro kecil menengah Leksi Satria, Jum’at (13/10/23) diruang Tamu di Bank BRKS cabang Bangkinang kepada wartawan mengatakan, anggaran yang diberikan tahun ini sebanyak 100 Milyar untuk disalurkan kepada masyarakat, dan sekarang sudah tersalurkan 80 Milyar, ucap Surya.


Surya kepada wartawan mengatakan” pinjaman KUR ini memilki beberapa kategori seperti, super mikro yang memiliki pendapatan dibawah 10 juta, mikro pendapatan yang mencapai 100 juta, dan ada mikro kecil pendapatannya mencapai 500 juta”, ungkap Surya.

Surya juga mengatakan, syarat yang harus di miliki untuk meminjam dana KUR ini harus mempunyai KTP, Kk, surat nikah, memiliki usaha dan izin usaha, ucap Surya.

surya juga memberi tahu kepada seluruh masyarakat yang ingin meminjam dana KUR , “pihak nasabah yang ingin meminjam dana KUR ini harus memiliki usaha yang harus berjalan selama 6 bulan, agar Bank BRKS bisa melihat prospek penghasilan kedepannya “, tuturnya

Surya juga mengatakan lebih lanjut, tidak semua nasabah yang bisa meminjam dana KUR ini seperti, Anggota Polisi, PNS, DPR dan tidak ada terkendala pinjaman sama pihak lain, ucapanya.

Harapan surya kepada nasabah yang sudah meminjam dana KUR di BRKS, pengen memajukan perekonomian masyarakat, dan untuk memajukan usaha kedepannya. (Azmi Ardiansyah)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *