Melalui Razia Rutin, Satpol PP Kampar Jaring 13 Remaja

KAMPAR, AuraKeadilan.com – Sebanyak 13 orang remaja yang diamankan Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar Melalui razia Rutin, Jumat (12/1/2024) lalu.

Dari 11 orang berada disebuah rumah kontrakan di simpang Merbau Langgini. Sedangkan yang dua orang lagi diamankan saat berduan di depan Telkom Jalan DI Panjaitan Bangkinang Kota.

Sesuai dengan perda yang ada untuk bagaimanapun SOP yang dilaksanakan terhadap para pelaku yang kemarin sudah dilakukan penindakkan.

“Kita sudah melakukan pembinaan, sesuai prosedur memanggil orangtuanya dan pada hari itu juga, sudah menyerahkan kepada orangtua masing-masing,” jelas Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kampar Sawir Datuok Tandiko saat dijumpai di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Datuok Sawir menerangkan, di depan orang tua masing-masing, sudah membuat surat pernyataan bersama para pelakunya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Orang tua pelaku juga berjanji akan menjaga dan membina anaknya untuk tidak lagi berbuat, yang dalam hal ini melanggar aturan norma,” jelasnya.

Sawir mengatakan, ketika nanti ke depannya kedapatan lagi anak-anak ini, indikasi melakukan pelanggaran sesuai peraturan. Akan memproses melalui BPNS untuk dilakukan penegakan hukumnya untuk dibawah ke pengadilan.

Sawir menambahkan, sudah melakukan pembinaan teguran, kemudian akan dibawah ke pengadilan melalui penegakan hukum Tipiring atau penegakan hukum ringan.

“Kebetulan yang kita tangkap kemarin itu memang tidak ada pelaku yang terindikasi melakukan perbuatan yang berulang-ulang. Memang ini pelaku yang lain lagi. Semuanya pelaku baru,” beber sawir.

Datuok sawir mengimbau kepada orangtua agar terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk penggunaan gadget. Karena ke depa, tantangannya sangat luar biasa, dengan bebasnya masyarakat mengakses melalui gadget.

Sawir berharap orangtua juga melakukan pengawasan terhadap anak – anaknya untuk penggunaan gadget.

“Karena di sini bermula sesuatu tindakan itu. Mereka melakukan kontak bersama teman-temannya dan berkumpul dengan bermain game online melalui gadgetnya, ini menimbulkan akses-akses ke hal yang negatif,” tegasnya.(Advetorial)

Redaksi Aura Keadilan

"Aku Mencintaimu dengan Rasa yang Tiada Semu"

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *