Pj Bupati Hambali Buka Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi PIN Polio Tahap 2 di Kab. Kampar yang Digelar Dinkes

BANGKINANG KOTA, AuraKeadilan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar menggelar Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahap 2 Tahun 2024 di Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dibuka langsung Pj Bupati Kampar, H. Hambali, SE., MBA., MH di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (15/7/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut, Pj Bupati Kampar, H. Hambali, SE., MBA., MH, Ketua TP-PKK Kampar, Ny. Ricana Djayanti Hambali, Kadiskes Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, MM, Kadisdikpora Kampar, H. Aidil, SH., MH, Kadis PPKBP3A Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si, Perwakilan WHO Provinsi Riau, Dewi Ayu, Kodim 031/KPR, Polres Kampar, IDI Kampar, IBI Kampar dan Forkopimda lainnya, serta Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar.

Pj Bupati Kampar, H. Hambali, SE., MBA., MH mengatakan, bahwa kegaiatan ini merupakan bentuk komitmen dan aksi nyata pemerintah dalam menangani Polio.Dikatakannya, pemerintah menargetkan PIN Polio Tahap 2 mencapai 95%.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam melakukan pencegahan serta menangani penyebaran Virus Polio diperlukan perencanaan yang baik disemua lintas sektor guna tercapai target yang diberikan. “Kita harus siap dari sekarang kita bikin perencannan yang baik untuk pelaksanaan PIN ini,” ucap Hambali.

Selain Polio, dikatakan Hambali, stunting dan kemiskinan ekstrim menjadi permasalahan serius yang harus tangani.

Hambali menghimbau kepada seluruh Camat agar dapat mengarahkan Kades dan Lurah diwilayah untuk melakukan pemetaan serta mendata masyarakat yang terdampak.

“Terkhusus camat agar bisa mendata masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim. Kita harus punya komitmen dalam menjadikan kampar ini lebih baik” ujar Hambali.

Hambali juga meminta kepada seluruh Camat agar bisa bekerjasama dengan Kepala Puskesmas (Kapus) untuk memastikan peran Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) masih berjalan.

“Untuk stunting ini tolong cek lagi Bapak Camat berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas (Kapus) guna memastikan BAAS masih berjalan agar kita bisa berfokus pada yang lain,” kata Hambali.

Sementara itu, Kadikes Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, MM mengatakan, bahwa PIN Polio Tahap 2 tahun 2024 putaran 1 di Kabupaten Kampar akan dimulai 23-29 Juli 2024, dilanjutkan putaran 2 pada 6-12 Agustus 2024 dengan sistem Sweeping.

Ia juga mengatakan, bahwa vaksin yang digunakan pada pelaksanaan PIN Polio Tahap 2 yaitu nOPV2 atau sering disebut Tetes Manis, yang akan diberikan kepada anak-anak berusia 0-8 tahun kurang 1 hari.

Adapun tempat dilaksanakannya PIN Polio Tahap 2 yaitu, Puskesmas, Posyandu, Satuan pendidikan seperti Paud, TK dan SD/Sederajat, serta pos imunisasi lainnya dibawah koordinasi Puskesmas, ungkap Kadiskes itu.

Ia juga meminta kepada semua kepala bidang Surveilans dan Imunisasi, Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Farmasi, Gizi, perencannan dan lainnya saling berkoordinasi dengan lintas program, serta melakukan kerjasama dengan semua lintas sektor, terutama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia juga meminta sekaligus menghimbau kepada Camat dan Kapus agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan PIN Polio dan bahaya Polio bagi kesehatan anak.

“Karena penyakit ini menyerang sistem saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan bahkan kematian,” pungkasnya.

Sementara itu juga, Perwakilan Word Health Organization (WHO) Provinsi Riau, Dewi Ayu mengatakan, bahwa virus Polio ini memasuki tubuh melalui mulut, dalam air atau makanan yang telah terkontaminasi dengan bahan feses (kotoran manusia) dari orang yang terinfeksi.

Ia juga menyebut, sanitasi lingkungan yang buruk juga menjadi penyebab seorang anak terjangkit Virus Polio. Dikatakannya, membuang popok bayi sembarangan menjadi salah satu contoh kebiasaan buruk yang harus dihilangkan.

Dewi Ayu juga mengatakan Pemkab Kampar dapat mencontoh Pemkot Pekanbaru terkait menyebarluaskan informasi terkait PIN Polio.

“Melalui Diskominfo Pemkab Kampar dapat dengan menginformasi kepada masyarakat luas dengan mengirimkan pesan WhatsApp, SMS kepada semua nomor yang teregistrasi di Kabupaten Kampar seperi yang dilakukan Pemkot Pekanbaru,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut dilakukan Penandatanganan oleh Kepala OPD dan Forkopimda sebagai wujud komitmen bersama didalam mensuskseskan pelaksanaan PIN Polio Tahap 2 si Kabupaten Kampar. (Adv)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *