Pemkab Kampar Raih Penghargaan UHC Award 2024

JAKARTA, AuraKeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2024 Tingkat Madya. Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Penghargaan ini diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitra Abadi, MM yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kampar, H. Hambali, SE., MBA., MH.

Universal Health Coverage (UHC) sendiri merupakan indikator nyata dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program JKN/KIS sendiri bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

“Berdasarkan data semester dua tahun 2024, penduduk Kampar sudah 100 persen terdaftar JKN, dan 80 persen keaktifan peserta,” kata Asmara Fitra Abadi saat di konfirmasi AuraKeadilan.com, Jumat (9/8/2024).

Ia menyebut berdasarkan data tersebut hampir semua masyarakat Kampar sudah memiliki JKN. Pemkab Kampar sendiri memiliki komitmen penuh dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kampar, ungkapnya.

“Hal ini pun menjadi bukti komitmen Pemkab Kampar dalam memberikan perlindungan, jaminan kesehatan serta pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, raihan prestasi ini sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mendukung JKN yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.

Ia juga menyebut ada beberapa parameter sehingga Kabupaten Kampar menerima penghargaan tersebut seperti komitmen Pemda Kampar dalam membayar iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Iuran Wajib (IW) Pemda 5 komponen.

“Kesungguhan pemda dalam mendukung program JKN khususnya dalam hal pendaftaran peserta dengan diterbitkan Surat Edaran Bupati, ” ujarnya.

Selain itu, berbagai upaya juga dilakukan oleh Pemda seperti menganggarkan dan membayar iuran JKN dengan tertib serta kolaborasi dengan Dinas Sosial dan OPD lainnya.

“Pemkab Kampar melalui Dinas Kesesehatan akan terus berupaya dalam meningkatkan akses pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kampar,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujarnya dikutip dari wapresri.go.id

Namun, Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya. (Advetorial)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *