Bangkinang Kota, AuraKeadilan.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, MM menerima Sertifikat penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas dukungan dan kerja samanya pada kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor tanggal 4 Juni 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Kampar, H. Hambali, SE., MBA., MH pada Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-79 RI di Halaman Balai Bupati Kampar, Sabtu (17/8/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, MM kepada wartawan disela – sela kegiatan mengatakan, bahwa dirinya tidak menyangka akan menerima penghargaan dari BKKBN tersebut. Namun, dikatakannya penghargaan ini tak lepas dari kinerja serta komitmen Pemkab dalam mendukung seluruh program pemerintah guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.


“Dengan kegiatan – kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan standar pelayanan sebagaimana yang kita berikan kepada masyarakat, kita terus berkomitmen untuk melayani masyarakat sebaik – baiknya,” ucapnya.
Ia menyebut, pada tahun ini secara serentak di Indonesia BKKBN meluncurkan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Tahun 2024. Peluncuran ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 31 tahun 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses Pelayanan KB yang berkualitas bagi Pasangan usia subur (PUS) dan meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah serta mitra kerja dalam program Keluarga Berencana.
Penghargaan ini juga merupakan hasil dari impementasi program Integrasi Layanan Primer (ILP) dalam upaya untuk menata program yang sudah ada untuk menjadi pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup. Jadi masayarkat dilayani berdasarkan siklus hidupnya, ungkapnya.
“Seluruh pelayanan kesehatan primer itu ditata, dikordinasikan dengan baik berbasis siklus hidup,” katanya.
ILP sendiri merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.
Inegrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.
Melalui media, ia berharap layanan kesehatan Kabupaten Kampar kedepannya semakin maju dan bermutu sehingga mempermudah kinerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (Adv)





