Surabaya, AuraKeadilan.com – Dalam pencapaian target Penurunan prevalensi stunting dan zero stunting kasus baru di Kab. Kampar di tahun 2024, Sekretaris Dinkes Kampar bersama Tim TPPS Kab. Kampar melaksanakan Studi Tiru Ke TPPS Kota Surabaya.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 5 – 8 November 2024 ini dilaksanakan di Kota Surabaya dan di Kelurahan Kapasari


Ikut dalam Rombongan TPPS Kab. Kampar Pj Ketua TP PKK Ricana Djayanti Hambali, B.Dsg Selaku Wakil Ketua TPPS ,Kepala Dinas DP2KBP3A,Kepala Dinas Perikanan,Kepala Satpol PP,Sekretaris Dinas Kesehatan,Kemenag,
Tim Sekretariat TPPS serta Satgas Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam Sambutannya Ibu Ricana menyampaikan dipilihnya Kota Surabaya sebagai daerah tujuan Studi Tiru karena keberhasilan kota surabaya dalam penurunan angka stunting dimana berdasarkan data SKI tahun 2023 prevalensi stunting kota surabaya adalah 1,6% sedangkan kab. Kampar prevalensi stunting 7,6% .
Dalam diskusi yang sangat hangat di Ruang Pertemua Walikota Surabaya
Di Ketahui
Keberhasilan Kota Surabaya dalam penurunan angka stunting di dukung dari beberapa point penting diantaranya :
1. Komitmen Wali Kota selaku Pimpinan daerah dalam semua kebijakan upaya percepatan penurunan stunting dan pemantauan evaluasi dalam setiap kegiatan.
2. Kolaborasi dan Sinergisitas Seluruh OPD dan pemangku kebijakan sampai dengan tingkat kelurahan
3. Peran Kader dalam pendampingan keluarga beresiko stunting
4. Peran swasta dalam program CSR yang berkelanjutan
5. Pemantauan Perkembangan dan updating data stunting melalui satu data terintegrasi dalam Aplikasi “Sayang Warga”
6. Sudah berjalannya Integrasi Layanan Primer dari tingkat Puskesmas sampai Posyandu, Layanan sesuai Siklus hidup, dan berjalannya Pemantauan Wilayah Setenpat.
7. Pemberian Susu PKMK pada Balita Zcors engam sumber pangadaan dari Pemerintahan Daerah (sehingga intervensi gizi bisa lebih cepat) dan dari CSR
8. Pemberian PMT diluar sasaran BOK Kemenkes ,yg memberikan hanya pada ibu hamil dan balita tapi juga memberikan PMT dan Multi Vitami pada pada Ibu Menyusui yg melahirkan bayi beresiko stunting.
9. Waktu intervensi PMT maupun PKMK tidak terbatas, sampai anak keluar dari status gizi Zcorer Stunting.
Berbagai pembelajaran yang di dapat oleh TPPS kab. Kampar dalam kegiatan Studi Tiru akan disampaikan kepada Bupati selaku ketua pengarah dan Sekda Selaku Ketua TPPS dalam rapat TPPS ,dimana nantinya dengan komitmen dan sinergisitas semua pihak dalam pencapaian target penurunan angka stunting di kab. Kampar dapat tercapai di tahun 2024.(Advetorial)





