Kasus Kekerasan Anak di Kampar Capai 124 Kasus, Kepala UPTD PPA Minta Semua Pihak Peduli

BANGKINANG KOTA, AuraKeadilan.com — ​ Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Lindawati, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di daerah tersebut terus meningkat. Hingga Agustus 2025, UPTD PPA telah menerima dan menangani 124 kasus, dengan mayoritas korban adalah anak-anak. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan Juni 2025 yang tercatat sebanyak 86 kasus.

“Ini kasus yang sudah diterima dan ditangani oleh UPTD PPA Kampar sebanyak 124 kasus. Mayoritas merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita bersama, baik orang tua maupun pemerintah,” ujar Lindawati, Selasa (26/8/2025).

Menurut Lindawati, ada beberapa faktor utama yang berkontribusi pada peningkatan ini. Salah satunya adalah pola asuh orang tua yang keliru, kondisi ekonomi keluarga yang sulit, dan rendahnya tingkat pendidikan orang tua. Ia menjelaskan bahwa kombinasi dari faktor-faktor ini bisa membuat anak-anak rentan dan keluar dari jalur yang seharusnya.

Ia menambahkan, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga bahkan guru. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terkait ekonomi dan pendidikan, melainkan juga lemahnya iman serta kesehatan mental pelaku.

“Kalau pendidikan mereka tinggi tapi masih melakukan kekerasan, berarti kembali lagi pada masalah iman dan kesehatan mental. Ada juga pelaku yang mengalami gangguan, misalnya hiperseks. Tapi yang jelas, korbanlah yang paling dirugikan,” tegas Lindawati.

​Untuk menekan angka kekerasan, Lindawati mendesak Pemerintah Daerah Kampar dan seluruh elemen masyarakat untuk menyediakan wadah kegiatan positif bagi anak-anak. Ia memberikan contoh dari Bandung, di mana anak-anak yang bermasalah dititipkan ke barak pembinaan dan berhasil kembali disiplin.

​”Kalau kita hanya memandang sebelah mata, kasus kekerasan tidak akan berkurang, malah bertambah,” ujarnya. Ia percaya bahwa dengan kerja sama, angka kekerasan terhadap anak bisa ditekan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan kekerasan anak secara menyeluruh di sekolah, masjid, kantor desa, maupun kantor camat. “Semua lini harus diberi pemahaman. Hanya dengan kebersamaan, saya yakin angka kekerasan anak bisa ditekan,” tutupnya. (RA)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *