Bangkinang Kota, AuraKeadilan.com – DPPKBP3A Kabupaten Kampar berharap semua stakeholder dan pihak terkait memberikan perhatian terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG). Sehingga terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si kepada wartawan, (21/07/23) di ruang kerjanya mengatakan, Pengarusutamaan Gender (PUG) harus menjadi perhatian semua kita bersama. Secara umum, PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah, ungkap Edi Aprizal.


Edi Aprizal juga mengatakan, PUG bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi, ungkap Edi Aprizal.
Kepada wartawan Edi Aprizal juga menjelaskan, bahwa PUG bukanlah program kegiatan melainkan strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga bermanfaat untuk semua. PUG bermanfaat untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Wujud keadilan dan kesetaraan gender dapat di indentifikasi apakah perempuan dan laki-laki memperoleh akses yang sama kepada sumber daya pembangunan, jelas Edi Aprizal.
Edi Aprizal juga mengatakan, bahwa terdapat beberapa penyebab terjadinya permasalahan gender, diantaranya: 1) Pelabelan sifat-sifat tertentu (stereotipe); 2) Pemiskinan ekonomi terhadap perempuan; 3) Subordinasi pada salah satu jenis kelamin yaitu perlakuan menomorduakan perempuan; 4) Tindak kekerasan (violence) terhadap perempuan; 5) Budaya patriarki yang berkembang di masyarakat. Budaya Patriarki dinilai sebagai sebuah sistem sosial yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti, jelas Edi Aprizal.
Edi Aprizal menambahkan, terdapat beberapa isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih perlu diatasi, diantaranya Pola Pernikahan yang merugikan pihak perempuan. Pernikahan dini adalah suatu hal yang lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Kesenjangan Gender juga terjadi di Dunia Pekerjaan, Kekerasan Fisik dan Hak Kepemilikan, ungkap Edi Aprizal. (Advetorial)





