Bangkinang, AuraKeadilan.com – DPD PKS Kabupaten kampar mengadakan konferensi pers terkait Pemilihan Umum atau Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengenai penjaringan bakal calon Kepala Daerah kabupaten kampar 2024 mendatang.
Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin di dampingi Sekretaris Selamat dan Bendahara Nardianto saat mengadakan konferensi pers terkait Pilkada tahun 2024 di kantor DPD PKS Kabupaten Kampar Jalan Sudirman Kota , Rabu Pagi (25/10/23).


Ketua DPD PKS, Kabupaten Kampar mengatakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang Partai PKS yakin akan mendudukan kader sebagai Ketua DPRD.
“Untuk Pilkada 2024 mendatang, sudah di agendakan di internal PKS sudah dilakukan kick off pada 1 junj 2023 yang lalu untuk memulai tahapan Pilkada 2024, ungkap Tamarudin. Tamarudin menambahkan, ada beberapa tahapan untuk pilkada yang dilakukan, pertama melakukan penjaringan dan rekomendasi. di internal PKS melakukan penjaringan internal melakukan pembinaan anggota, penjaringan struktur, dan penjaringan untuk masyarakat.
“Proses penjaringan Pilkada di internal parai sudah selesai. masuk tahap penjaringan untuk publik. dari sekian nama yang masuk di lakukan penjaringan dan dilakukan bersama pengurus DPD, memunculkan empat nama bakal calon Kepala Daerah yakni Fahmi, Mawardi Saleh, Tamarudin, dan Teguh Saho, ucap Tamarudin.
Tamarudin menambahkan, ada beberapa tahapan untuk pilkada yang dilakukan, pertama melakukan penjaringan dan rekomendasi. di internal PKS melakukan penjaringan internal melakukan pembinaan anggota, penjaringan struktur, dan penjaringan untuk masyarakat.
“Proses penjaringan Pilkada di internal parai sudah selesai. masuk tahap penjaringan untuk publik. dari sekian nama yang masuk di lakukan penjaringan dan dilakukan bersama pengurus DPD, memunculkan empat nama bakal calon Kepala Daerah yakni Fahmi, Mawardi Saleh, Tamarudin, dan Teguh Saho, ucap Tamarudin.
Kemudian Tamarudin juga menyampaikan terkait penjaringan publik atau masyarakat akan di siapkan beberapa tahapan.
“Untuk penjaringan calon kepala daerah dari publik pengambil formulir di mulai pada tanggal 1-15 November, untuk pengembalian formulir 16-20 November 2023,tutup Tamarudin (Azmi Ardiansyah).

