Bangkinang Kota, AuraKeadilan.com – Guna mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024, Pemkab Kampar telah membentuk Satgas Linmas (Satlinmas).
Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kampar Arizon, SE melalui Kabid Linmas Edi Bahrein, SP saat ditemui di ruang kerja, Kamis (11/7/2024).


“Pembentukan Satlinmas ini berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.
“Kita Kabupaten Kampar telah melakukan pembentukan Satlinmas Kabupaten dan Kecamatan sesuai dengan Permendagri dan Surat Edaran Bupati Kampar,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, dalam Pilkada nanti Satpol PP Kampar siap memenuhi kebutuhan Satlinmas disetiap TPS seperti pada Pemilu kemarin.
“Linmas ini milik Pemdes jadi KPU harus meminta dulu kepada Pemda mengenai kebutuhan petugas ketertiban di TPS sesuai dengan PKPU mereka,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa setiap anggota Linmas diangkat berdasarkan SK Kepala Desa yang dikukuhkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan Pembinaan terhadap Linmas dilaksanakan oleh pemda melalui Satpol PP.
Ia berharap, dengan terbentuknya Satlinmas ini dapat membantu kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu yang aman, tertib, dan damai. (Adv)





