Ikuti Rakornas Posyandu, Pemkab Kampar Dorong Revitalisasi Posyandu

Jakarta, AuraKeadilan.com – Dalam rangka revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Senin (26/8/2024).

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kampar, Ricana Djayanti Hambali di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, H. Aidil, SH, M.Si dan Kabid Kesehatan Masyarakat, Poppy Rahmadini mengatakan, Pemkab Kampar terus berupaya mendorong revitalisasi Posyandu ini.

Pemkab Kampar berkomitmen menjadikan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, MM melalui Kabid Kesmas, Poppy Rahmadini menyampaikan hal senada dengan Ketua Pembina Posyandu Kampar.

Ia menyebut, Dinas Kesehatan Kampar siap mendukung program-program Pemerintah Pusat dan daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat. Dinkes Kampar terus mendorong Revitalisasi Posyandu guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Guna menjadikan Posyandu sebagai motor penggerak pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan, Dinkes Kampar akan terus melakukan Pembinaan kepada seluruh kader Posyandu di Kabupaten Kampar.

Selain itu, Ketua Umum Posyandu Ibu Tri Tito Karnavian, dalam sambutan Rakornas Pertama Posyandu Pos Pelayanan Terpadu tahun 2024 “Rakornas ini adalah langkah penting dalam sejarah Posyandu di Indonesia. Kita berkumpul di sini untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara semua pihak terkait, demi peningkatan pelayanan kesehatan di seluruh pelosok negeri. Posyandu, sebagai salah satu instrumen penting dalam pelayanan kesehatan dasar, memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama ibu dan anak”.
Selama ini, Posyandu telah berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, hingga pendidikan kesehatan.

Namun, tantangan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan upaya dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan Posyandu agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang” ujarnya.

Dan juga Penasehat Posyandu Bapak Tito Karnavia Menyampaikan “Dengan Tema Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Tema Rakornas kita kali ini  Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat, sangat relevan dengan tantangan yang kita hadapi di era modern ini. Posyandu, yang telah menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di desa, memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, Posyandu perlu bertransformasi.

Transformasi ini tidak hanya berarti peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga bagaimana Posyandu dapat berfungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh. Dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta melibatkan peran aktif masyarakat, Posyandu dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan”. Ujarnya.(Adv)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *