Sunardi DS Minta Pemkab Bangun Rumah Singgah di Pekanbaru

BANGKINANG KOTA, AuraKeadilan.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi DS, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk segera membangun rumah singgah bagi warga Kampar yang menjalani pengobatan di Kota Pekanbaru, Riau.

Hal ini disampaikan Sunardi, Jumat (16/5/2025) setelah sebelumnya mengunjungi para pasien pada Rabu (14/5/2025).

Dikatakannya, rumah singgah ini perlu untuk dibangun mengingat banyaknya masyarakat Kampar yang melakukan pengobatan secara intensif disana.

Diungkapkannya, kunjungan tersebut berawal dari laporan seorang warga Kampar yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau yang mengatakan bahwa ada keluarga pasien asal Kampar yang terpaksa menginap di lorong rumah sakit karena ketiadaan tempat tinggal sementara.

“Awalnya ada salah satu pemerhati masyarakat kita (Kampar) yang bekerja di sana, beliau menyampaikan keluhannya kepada saya bahwa dirinya melihat langsung ada keluarga pasien yang beristirahat ditempat yang tidak layak. Setelah itu saya coba lihat, ternyata cukup mengkhawatirkan, dan kita minta kehadiran Pemda untuk membuat rumah singgah,” ujarnya.

Ia berharap, hal ini secepatnya bisa direalisasikan mengingat adanya beberapa pasien yang menderita penyakit yang memerlukan perawatan cukup lama.

“Terkadangkan ada pasien yang perlu perawatan panjang, ada yang 30 hari. Setelah kami tanyakan kepada pasien, ada yang melakukan radioterapi, kemoterapi selama 30 hari berturut,” tuturnya.

Ia mengaku prihatin dengan kenyataan bahwa sejumlah warga Kampar harus bermalam di lorong-lorong rumah sakit karena tidak memiliki tempat singgah.

“Ini sangat memprihatinkan. Hanya Kabupaten Kampar yang belum memiliki rumah singgah di Kota Pekanbaru, sementara Kabupaten lain sudah menyediakan fasilitas tersebut untuk warganya,” ujar Sunardi.

Menurutnya, langkah cepat yang bisa diambil saat ini adalah menyewa bangunan yang letaknya tidak jauh dari rumah sakit, sembari menyiapkan pembangunan rumah singgah permanen. Hal ini dinilai penting guna mempermudah akses dan mobilitas warga selama berobat. (RA)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *