KAMPAR, AuraKeadilan.com – Sebuah video dan foto yang memperlihatkan aktivitas diduga ilegal logging diunggah sejumlah akun media sosial baru-baru ini dan sempat viral. Unggahan tersebut mengklaim aktivitas penebangan liar terjadi di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi Batu Gajah, Kabupaten Kampar Riau.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD KPH Suligi Batu Gajah, Dendy Saputra, SH, M.Si, memberikan klarifikasi pada Senin (2/6/2025) di kantor UPTD, Jalan Letnan Boyak, Bangkinang.


“Ada beberapa pemberitaan di media sosial yang menyebut terjadi ilegal logging di wilayah kami. Setelah kami lakukan pengecekan bersama tim gabungan, informasi tersebut tidak benar,” ujar Dendy.
Ia menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Gakkum Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, serta pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) HKM Alam Mahligai telah meninjau lokasi yang dimaksud dalam unggahan viral itu. Hasilnya, lokasi tersebut ternyata merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) dan berada di luar Provinsi Riau, tepatnya di wilayah Sumatera Barat.
Klarifikasi dari HKM Alam Mahligai
Pihak Hutan Kemasyarakatan (HKm) Alam Mahligai, yang namanya disebut dalam beberapa pemberitaan online, turut memberikan klarifikasi. Mereka menilai informasi yang beredar di media sosial tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
“Di areal HKM maupun desa yang disebutkan sudah tidak ada lagi kayu-kayu komersial yang bisa diperjualbelikan. Selain itu, kami juga rutin melakukan patroli pengamanan sejak mendapatkan izin pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018,” kata Ketua HKM Alam Mahligai, Adven Hilmi, melalui pernyataan Humas organisasi tersebut.
Adven juga mengimbau agar media, baik cetak maupun daring, melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait sebelum menerbitkan berita agar tidak terjadi kesalahan informasi.
“Kami terbuka jika ingin dimintai data atau informasi kegiatan kami. Kami berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang tidak valid,” tegasnya.
Perlu Sinergi Antarwilayah
Lebih lanjut, isu ilegal logging tetap menjadi perhatian serius bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih diperlukan untuk menanggulangi kejahatan kehutanan tersebut, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap kelestarian ekosistem dan potensi bencana alam.
Pemerintah Kabupaten Kampar bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, termasuk dengan pemerintah daerah berbatasan langsung, guna menjaga kelestarian hutan secara terpadu.

