KAMPAR, AuraKeadilan.com – Wakil Bupati Kampar Hj Misharti menegaskan bahwa tidak ada ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.
Ia menyebut perbedaan pendapat yang muncul hanyalah dinamika wajar dalam proses penyusunan anggaran, dan menekankan bahwa kedua pihak memiliki tujuan yang sama: membangun Kabupaten Kampar.


berharap pembahasan ini segera rampung agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
“Saya yakin seluruh anggota dewan punya niat yang sama, yaitu membangun Kabupaten Kampar secara lahir dan batin,” ujar Misharti, Rabu (23/7/2025).
Terkait isu tarik-ulur antara eksekutif dan legislatif yang ramai dibicarakan, Misharti membantah adanya ketegangan. Menurutnya, jika pun ada perbedaan, hal tersebut hanya sebatas perbedaan pemahaman yang lumrah terjadi dalam proses pembahasan anggaran.
“Tak ada tarik-ulur itu, mungkin hanya beda pemahaman saja. Tidak ada masalah prinsip, karena niat kita sama untuk membangun Kampar,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan dokumen Raperda KUA-PPAS kepada DPRD dan berharap dapat segera disepakati. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan yang sudah disusun bisa direalisasikan tepat waktu.
“Saya harap sepulang dari kunjungan kerja sudah ada kesepakatan. Nota kesepahaman segera ditandatangani agar anggaran bisa dijalankan,” imbuhnya.
Misharti juga sepakat dengan pernyataan salah satu pimpinan DPRD bahwa eksekutif dan legislatif harus bergandengan tangan untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat Kampar.
“Saya sangat setuju, karena memang dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan bersama. InsyaAllah, kami semua punya tujuan yang sama untuk kemajuan Kampar,” tutupnya.(***)

