Proyek Lampu Jalan melalui Dana BKK program bermasa kabupaten Bengkalis Menjadi sorotan. Diduga ada indikasi Mark-Up salah satunya Desa senggoro.

BENGKALIS – Aurakeadilan.com, 5 Februari 2026 – Pengelolaan Dana Bantuan keuangan khusus. (BKK) program Bermasa di Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan publik. Pasalnya Sejumlah pekerjaan dilapangan diduga dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum tertentu, salah satunya pada proyek pembangunan penerangan lampu jalan didesa senggoro.

Proyek yang dikerjakan menggunakan Dana Bantuan keuangan khusus ( BKK) program Bermasa kabupaten Bengkalis tersebut dilaksanakan pada tahun 2025 lalu, ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut terkesan dipaksakan sehingga pemasangan lampu jalan dikerjakan asap jadi tidak sesuai spek.

Berdasarkan data anggaran, pembangunan lampu jalan tenaga surya sebanyak empat titik menelan pagu dana sebesar Rp.37 juta. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), biaya per titik tercatat Rp. 9.250.000.

Namun fakta di lapangan menunjukkan perbedaan signifikan. Estimasi biaya riil per titik meliputi tiang lampu sekitar Rp1,3 juta, lampu solar cell Rp700 ribu, tapak Rp500 ribu, upah pemasangan Rp500 ribu, serta biaya operasional sekitar Rp, 1 juta.

Dengan rincian tersebut, total biaya satu titik lampu diperkirakan hanya sekitar Rp.4 juta, jauh lebih rendah dari nilai yang tercantum dalam RAB.

Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran, serta indikasi kongkalikong antara oknum pejabat desa dengan pelaksana kegiatan.

Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bengkalis dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Jika ditemukan unsur penyimpangan atau perbuatan melawan hukum, aparat penegak hukum diminta memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar Dana Desa tidak terus menjadi ladang penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan negara.

Ketika wartawan ini mencoba konfirmasi kepada Pj kades senggoro muslimin melalui pesan WhatsApp pribadi nya terkesan bungkam.,sampai pemberitaan ini dirilis belum ada jawaban dari pj kades senggoro Muslimin.

Ditulis Syopian.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *