Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Disdikpora Kampar Lakukan Verifikasi Langsung

KAMPAR, AuraKeadilan.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan perhatian masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kampar. Kritik tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar Helmi mengatakan, pihaknya tidak menutup diri terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, setiap kritik yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan. Ini merupakan bentuk kontrol masyarakat agar pengelolaan dana pendidikan berjalan dengan baik. Tentu hal ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke sekolah,” ujar Helmi, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya akan segera menurunkan tim dari Disdikpora ke SMPN 1 Kampar. Tim tersebut akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap penggunaan dana BOS yang selama ini dikelola pihak sekolah.

“Tim dari Disdikpora akan turun langsung ke SMPN 1 Kampar untuk melakukan pengecekan. Kami ingin memastikan apakah penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak,” jelasnya.

Helmi menegaskan bahwa dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan, termasuk untuk kebutuhan operasional sekolah seperti pengadaan alat pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kegiatan pendukung proses belajar mengajar.

Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana, tentu akan ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Helmi juga mengimbau seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kampar agar selalu berhati-hati dan transparan dalam mengelola dana BOS. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran kepada masyarakat serta komite sekolah.

“Kami berharap seluruh sekolah dapat mengelola dana BOS dengan baik, sesuai aturan, dan selalu melibatkan komite sekolah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Disdikpora Kabupaten Kampar memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS di seluruh sekolah di wilayah tersebut. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional.

Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 1 Kampar sempat viral di media sosial. Dengan adanya pemeriksaan yang akan dilakukan, diharapkan polemik tersebut segera mendapatkan kejelasan serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *