Bupati Kampar Pantau WFH ASN, Tekankan Disiplin dan Produktivitas

Bangkinang Kota, AuraKeadilan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., memimpin langsung kegiatan monitoring pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar ini diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Kampar melalui zoom meeting.

Monitoring ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan WFH yang mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri, sekaligus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan pola kerja yang lebih fleksibel.

Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah bukan berarti mengurangi tanggung jawab, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijaga oleh setiap ASN.

“WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja. ASN harus tetap produktif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap kepala OPD untuk melakukan pengawasan internal secara ketat, memastikan laporan harian berjalan, serta memaksimalkan penggunaan teknologi komunikasi dalam koordinasi kerja.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing OPD memaparkan pelaksanaan WFH di unit kerja mereka, mulai dari sistem absensi digital, pemanfaatan aplikasi rapat daring, hingga upaya efisiensi penggunaan listrik di kantor.

Bupati turut menyoroti pentingnya solusi cepat terhadap kendala yang muncul di lapangan agar kebijakan ini berjalan optimal. Ia juga menegaskan bahwa monitoring akan dilakukan secara rutin setiap Jumat.

“Kita ingin memastikan WFH benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Selain itu, bagi ASN yang menjalankan Work From Office (WFO), Bupati mengimbau untuk menggunakan sepeda atau sepeda motor sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kebijakan WFH dapat menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin, kreativitas, dan inovasi ASN, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Adv)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *