Kejar Akurasi Data PBB, Bapenda Kampar Lakukan Verval Door to Door

RIMBO PANJANG, AuraKeadilan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melalui UPTD Wilayah III terus mengoptimalkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data objek pajak di Perumahan Darco, Desa Rimbo Panjang, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan jemput bola ini bertujuan memastikan data yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Verifikasi meliputi pengecekan luas bangunan, status kepemilikan, hingga pendataan objek pajak baru yang belum masuk dalam basis data perpajakan daerah.

Aksi lapangan tersebut dipimpin langsung Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Wilayah III, Rahmad Faizal.

Ia mengatakan, sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk meminimalisir kesalahan penetapan pajak sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama kita adalah sinkronisasi data. Kita ingin data di SPPT identik dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, potensi pendapatan daerah dapat lebih optimal dan masyarakat juga membayar pajak sesuai dengan objek yang dimiliki,” ujar Rahmad Faizal di sela kegiatan.

Dalam proses verval, petugas melakukan pengecekan terhadap penambahan luas bangunan yang belum tercatat, perubahan status kepemilikan rumah atau lahan, serta mendata bangunan baru yang sebelumnya belum terdaftar sebagai objek pajak.

Bapenda Kampar berharap kegiatan di Perumahan Darco dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Desa Rimbo Panjang. Melalui validasi data yang lebih akurat, pemerintah daerah optimistis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dapat meningkat.

Peningkatan PAD tersebut nantinya diharapkan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

Masyarakat juga diimbau kooperatif dalam memberikan data kepada petugas agar administrasi perpajakan daerah semakin tertib, akuntabel, dan transparan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *