KAMPAR, AuraKeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mengingatkan seluruh perusahaan agar melaksanakan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
KAMPAR, AuraKeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mengingatkan seluruh perusahaan agar melaksanakan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)