SAMOSIR, AuraKeadilan.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar turut berpartisipasi dalam Pertemuan Multistakeholder dan Perayaan Hari Perempuan Perdesaan untuk Kedaulatan Pangan dan Pengakhiran Pemiskinan Perempuan yang diselenggarakan oleh Konsorsium PERMAMPU di Samosir Cottages Resort, Pulau Samosir, Provinsi Sumatera Utara, pada 12 hingga 18 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Lokakarya Refleksi dan Evaluasi Program Konsorsium PERMAMPU Fase 1 yang berfokus pada pencegahan dan penanganan perempuan korban perkawinan usia anak dan di bawah 19 tahun.


Kepala DPPKBP3A Kampar, Edi Afrizal, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati, menyampaikan bahwa kehadiran DPPKBP3A bersama Dinkes Kampar dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan PPSW Riau dengan dukungan PERMAMPU dan INKLUSI.
“Saya dan Kabid Kesmas Dinkes Kampar, Poppy Rahmadini saat ini mengikuti Pertemuan Multistakeholder dan Perayaan Hari Perempuan Perdesaan untuk Kedaulatan Pangan dan Pengakhiran Pemiskinan Perempuan yang diselenggarakan oleh Konsorsium PERMAMPU di Samosir Cottages Resort. Kehadiran kami berdasarkan undangan PPSW Riau dengan dukungan PERMAMPU dan INKLUSI,” ucap Ismulyati saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Menurut Ismulyati, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPPKBP3A Kampar dengan langkah konkret dalam kebijakan daerah.
“Kami akan memasukkan isu perkawinan anak di bawah usia 19 tahun ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar. Selain itu, kami juga akan menyusun Strategi Daerah (Strada) tentang pencegahan perkawinan anak yang ke depannya akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati,” jelasnya.
Ia menambahkan, pertemuan multistakeholder dan perayaan Hari Perempuan Perdesaan tersebut juga memiliki kaitan erat dengan upaya pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun.
“Melalui forum ini, kita memperkuat kolaborasi antar pihak dalam memperjuangkan kedaulatan perempuan, terutama dalam isu-isu yang masih menjadi tantangan, seperti perkawinan usia anak,” ujar Ismulyati.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh peserta, termasuk Kabupaten Kampar, untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan hak perempuan, khususnya di wilayah pedesaan. (RA)

