Wabup Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Program 3 Juta Rumah dan Sertifikasi Halal

BANGKINANG KOTA, AuraKeadilan.com – Wakil Bupati Kampar, Misharti, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan evaluasi Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal. Kegiatan tersebut digelar secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Media Center (Gedung Asisten II) Bangkinang Kota, Senin (20/4/2026).

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, dan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten II Bidang Pembangunan dan SDM Kampar, Muhammad, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yuli Usman, perwakilan Badan Pusat Statistik Kampar, Tunggoni, Kepala Bagian Ekonomi, Purwoko, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kampar.

Dalam rakor tersebut, pengendalian inflasi menjadi agenda utama. Pemerintah pusat secara rutin melakukan pemantauan inflasi nasional dan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Misharti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung kebijakan nasional melalui penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari distribusi pangan, pengawasan pasar, hingga pemberdayaan petani lokal.

“Inflasi bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir dengan solusi nyata agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, rakor juga membahas evaluasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program strategis pemerintah pusat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam forum tersebut, Misharti memaparkan perkembangan pelaksanaan di Kabupaten Kampar, termasuk berbagai tantangan seperti ketersediaan lahan, keterjangkauan harga, serta dukungan pembiayaan.

Ia menilai program tersebut sangat relevan bagi Kampar, mengingat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan hunian yang terus meningkat. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap bersinergi dengan kementerian terkait, pengembang, dan sektor perbankan untuk mempercepat realisasi program.

Agenda lainnya adalah sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal. Pemerintah pusat menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Menyikapi hal tersebut, Misharti menyatakan dukungan penuh, mengingat Kabupaten Kampar memiliki potensi besar di sektor kuliner, UMKM, dan industri olahan pangan.

“Produk halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga jaminan kualitas dan kepercayaan. Dengan sertifikasi halal, UMKM Kampar akan lebih mudah menembus pasar nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi, mempercepat program perumahan rakyat, maupun memastikan produk lokal memenuhi standar halal.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci. Kabupaten Kampar siap menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mewujudkan ekonomi yang stabil, masyarakat yang sejahtera, dan produk yang berdaya saing,” pungkas Misharti. (Adv)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *